Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe dibantu kepolisian menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, Senin (21/9/2015) sore.
Bagi kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang parkir sembarangan, maka langsung disuruh pindah. Sedangkan bagi kendaraan yang tetap tidak mau pindah, dimana pemiliknya tetap tidak muncul saat dipanggil pakai pengeras suara, maka ban mobil tersebut langsung dikempeskan.
"Namun angin dalam ban mobil tidak kita buang sampai habis, sehingga kendaraan tersebut bisa tetap jalan. Hal ini cuma sebagai pengingat agar ke depan tidak parkir sembarangan," ujar Kabid
Darat Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata KotaLhokseumawe, Sulaiman ST.
Dijelaskan, penertiban kali ini sebenarnya masih tahap sosialisasi. Sedangkan mulai Oktober ini, bila
kedapatan kendaraan parkir sembarangan, maka rodanya akan digembok.
kedapatan kendaraan parkir sembarangan, maka rodanya akan digembok.
"Sedangkan sekarang karena tahap sosialisasi, maka hanya kita suruh pindahkan saja. Bila tidak dipindahkan, itupun hanya kita kempeskan ban saja," pungkas Sulaiman.(*)